10Nov 2022

Kidang Balap (Kami Datang Bantu Laporan LKPM)

Sebagi bentuk peran serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawin dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, khususnya misi nomor 2 yang berbunyi. "Mengembangkan perekonomian kerakyatan melalui kemudahan investasi, pariwisata berbasis potensi lokal dan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan didukung riset dan teknologi. DPMPTSP Kabupaten Ngawi memberikan beberapa fasilitasi kemudahan-kemudahan dalam memberikan pelayanan, diantaranya dengan pelayanan Kidang Balap (Kami Datang Bantu Laporan LKPM).

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan Permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan sedangkan pelaku usaha kecil wajib lapor LKPM setiap 6 bulan dalam setahun.