Manajemen Perubahan


1. TIM KERJA

Tersusunnya Tim Kerja Zona Integritas di Unit Kerja :
  1. Telah melakukan rapat pembentukan tim Zona Integritas
  2. Telah melakukan penandatanganan SK Tim Zona Integritas
  3. Telah menetapkan tim pembangunan Zona Integritas

2. DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Tersusunnya dokumen rencana aksi unit kerja dalam rangka pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM :
  1. Menyusun dokumen rencana aksi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM
  2. Menyusun mekanisme penyebaran informasi dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM
  3. Membuat komitmen zona integritas unit kerja
  4. Melaksanakan sosialisasi pada unit kerja yang terdiri dari ASN dan juga pihak eksternal

3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN WBK/WBBM

Terlaksananya monev pelaksanaan ZI dalam rangka menuju WBK/WBBM :
  1. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas
  2. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas
  3. Menyusun laporan pelaksanaan rencana kerja ZI masing-masing tim

4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA

Terlaksananya penerapan pola pikir dan budaya kerja :

  1. Menjadikan pimpinan sebagai role model di unit kerja
  2. Menyusun/mengumpulkan dokumen budaya kerja dan pola pikir di unit kerja
  3. Menandatangani pakta integritas seluruh pegawai
  4. Menetapkan agent of change unit kerja
  5. Melibatkan anggota organisasi dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM
 
×