Penataan Sistem Manajemen Sdm
1. PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI
Terencananya kebutuhan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan DPMPTSP :
- Melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait hasil analisis beban kerja dan peta jabatan
- Melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait data penempatan pegawai disesuaikan kebutuhan tiap jabatan
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi
2. POLA MUTASI INTERNAL
Terdokumentasi pola mutasi pegawai DPMPTSP :
- Menghimpun data mutasi dilingkungan kerja
- Menyusun data pemetaan kompetensi pegawai
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi terkait dengan perbaikan kinerja
- Memutakhirkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
3. PENGEMBANGAN PEGAWAI BERBASIS KOMPETENSI
Meningkatnya kualitas pegawai didasarkan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai DPMPTSP :
- Menyusun analisis kebutuhan diklat untuk pengembangan kompetensi pegawai
- Menyusun usulan terkait rencana pengembangan kompetensi
- Menyusun dokumen presentase kesenjangan kompetensi pegawai
- Menginventarisir pelaksanaan diklat yang sudah diikuti pegawai
- Menyusun dokumen usulan pengembangan kompetensi pegawai
- Monev pengembangan kompetensi pegawai yang sudah mengikuti diklat terhadap perbaikan kinerja
4. PENETAPAN KINERJA INDIVIDU
Meningkatnya ketaatan yang terukur dan akuntabel pada kinerja pegawai DPMPTSP :
- Menyusun Perjanjian Kinerja dan rencana aksi pegawai
- Menyusun cascading kinerja pegawai
- Melaksanakan penilaian kinerja individu secara online (SKP) dan berkala
- Pemberian reward terhadap hasil penilaian kinerja individu
5. PENEGAKAN ATURAN DISIPLIN/KODE ETIK PERILAKU PEGAWAI
Meningkatnya disiplin pegawai :
- Melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait laporan disiplin pegawai
- Melaksanakan sosialisasi disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai terbaru
- Membuat mekanisme pemilihan employee of the month
6. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN
Meningkatkan keakuratan data informasi pegawai DPMPTSP :
- Melakukan update data informasi kepegawaian DPMPTSP