Penataan Sistem Manajemen Sdm


1. PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI

Terencananya kebutuhan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan DPMPTSP :

  1. Melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait hasil analisis beban kerja dan peta jabatan
  2. Melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait data penempatan pegawai disesuaikan kebutuhan tiap jabatan
  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi

2. POLA MUTASI INTERNAL

Terdokumentasi pola mutasi pegawai DPMPTSP :

  1. Menghimpun data mutasi dilingkungan kerja
  2. Menyusun data pemetaan kompetensi pegawai
  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi terkait dengan perbaikan kinerja
  4. Memutakhirkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)

3. PENGEMBANGAN PEGAWAI BERBASIS KOMPETENSI

Meningkatnya kualitas pegawai didasarkan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai DPMPTSP :

  1. Menyusun analisis kebutuhan diklat untuk pengembangan kompetensi pegawai
  2. Menyusun usulan terkait rencana pengembangan kompetensi
  3. Menyusun dokumen presentase kesenjangan kompetensi pegawai
  4. Menginventarisir pelaksanaan diklat yang sudah diikuti pegawai
  5. Menyusun dokumen usulan pengembangan kompetensi pegawai
  6. Monev pengembangan kompetensi pegawai yang sudah mengikuti diklat terhadap perbaikan kinerja

4. PENETAPAN KINERJA INDIVIDU

Meningkatnya ketaatan yang terukur dan akuntabel pada kinerja pegawai DPMPTSP :

  1. Menyusun Perjanjian Kinerja dan rencana aksi pegawai
  2. Menyusun cascading kinerja pegawai
  3. Melaksanakan penilaian kinerja individu secara online (SKP) dan berkala
  4. Pemberian reward terhadap hasil penilaian kinerja individu

5. PENEGAKAN ATURAN DISIPLIN/KODE ETIK PERILAKU PEGAWAI

Meningkatnya disiplin pegawai :

  1. Melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait laporan disiplin pegawai
  2. Melaksanakan sosialisasi disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai terbaru
  3. Membuat mekanisme pemilihan employee of the month

6. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN

Meningkatkan keakuratan data informasi pegawai DPMPTSP :

  1. Melakukan update data informasi kepegawaian DPMPTSP
 
×