16Nov 2022
KEPALA BIDANG DI DPMPTSP IKUTI PENGUKURAN KOMPETENSI
Bertempat di Kurnia Convention Hall, hari ini Rabu 16 November 2022, tiga Kepala Bidang di DPMPTSP mengikuti kegiatan Kompetensi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM bekerjasama dengan LPMP Universitas Sebelas Maret ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi sebagai salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Manajemen ASN yang merupakan amanah dari aturan tersebut adalah penerapan pengelolaan SDM aparatur yang berbasis kompetensi. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 165 ayat (4) huruf B, Bahwa instansi pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan. Selain itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen talenta aparatus sipil negara melalui talent pool.
Setiap ASN dapat diukur potensi dan kompetensinya melalui pengukuran kompetensi secara berkala yang kemudian dipetakan dalam sebuah basis data talnt pool dan dapat digunakan sebagai bahan penyusun kebijakan dan pengelolaan ASN berasarkan system merit. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dimulai jam 07.00-17.30 WIB.