22Nov 2022
FORUM KONSULTASI PUBLIK DPMPTSP KABUPATEN NGAWI
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjaring masukan, saran dan pendapat dari segala pihak guna optimalisasi pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Ngawi menggelar acara Forum Konsultasi Publik, Selasa (22/11). Kegiatan ini dilaksanakan di comand center Kabupaten Ngawi. FKP ini digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Hadir dalam acara tersebut, stake holder diantaranya Perwakilan Dinkes, Dishub, Dispenduk, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Pos, Bank Jatim, Akademisi, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat , Tokoh masyarakat, media massa dan pengguna layanan Dpmptsp. Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP, Drs. Edi Purwantoro, selanjutnya dipandu oleh Kepala Bidang Perizinan Lukas Kukuh Dwi Sarantyo, S. Sos., ME.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini diisi dengan dialog dari perwakilan unsur masyarakat dan dituutup dengan penandatanganan berita acara komitmen pelayanan publik.