24Nov 2022
BIMTEK PEMEGANG HAK AKSES DAN ADMIN SUB SISTEM PENGAWASAN OSS RBA
Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pengawasan ke pelaku usaha dari sistim perizinan berusaha berbasis resiko atau Online Single Submission (oss) risk based approach (RBA), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ngawi mengadakan Bimbingan Teknis Pemegang Hak Akses dan admin Sub Sistim Pengawasan OSS RBA.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis (24/11/22) di Kurnia Convention Hall, Ngawi. Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Dinas BKPSDM Kabupaten Ngawi, Dian Kenop Tri Kuncoro, ST. MSi., dan dihadiri 20 peserta perwakilan dari pemegang hak akses OSS RBA. Menurutnya, kegiatan ini dimasukkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pengawasan ke pelaku usaha di sistim OSS RBA.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni Eko Wijanarko, perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dasar hukum pelaksanaan pengawasan OSS RBA adalah Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Objek pengawasan adalah standar atau kewajiban pelaksana kegiatan usaha dan perkembangan realisasi penanaman modal.