8Des 2022

BUPATI SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL UNTUK 320 UMK

Ngawi, 8 Desember 2022 bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Bupati Ony Anwar Harsono menyerahkan sertifikat halal dari Lembaga Center Muslim Kabupaten Ngawi, kepada 320 usaha mikro kecil (UMK) yang diserahkan secara simbolis. Bupati menambahkan bahwa UMK yang memiliki sertifikat halal mampu memberikan kepastian produknya sesuai dengan standar yang berlaku. Kami berharap sertifikat halal ini dapat mendorong UMK naik kelas dan bisa memperluas ke pasar ekspor. Penyelenggaraan jaminan produk halal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.