13Mar 2023

DPMPTSP KABUPATEN NGAWI MENGADAKAN BIMTEK PENINGKATAN KUALITAS ASN TERHADAP PELAYANAN PUBLIK

Dalam upaya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto, SH.MH. membuka bimbingan teknis dalam rangka Peningkatan Kualitas ASN Terhadap Pelayanan Publik Tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Bintang, Tawangmangu, Kab Karanganyar pada hari Sabtu dan Minggu 11-12 Maret 2023. Pelayan prima adalah suatu pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang mengutamakan kepedulian terhadap pemohon. Tujuan dan manfaat dengan adanya Bimtek pelatihan ini yakni menyajikan pemahaman tentang bagaimana teknik-teknik melakukan pelayanan yang memuaskan. Pelatihan ini juga membekali peserta tentang kemampuan secara kepribadian agar dapat menjadi lebih maksimal, menyenagkan, sehingga pemohon dapat merasa nyaman dan puas, serta manajemen pengaduan. Kadin menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam merespon tuntutan masyarakat terhadap pelayanan piblik yang berkualitas, transparan, akuntabel dan efisien. Tentu semua ini perlu dilakukan terus menerus oleh seluruh penyelenggara negara khususnya perizinan, baik secara parsial atau terkoneksi anatar Lembaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi secara menyeluruh. Komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tentu tidak mudah dijalankan, hal ini terkait dengan banyak aspek antara lain pola pikir ASN, sistem birokrasi, regulasi yang kadang kala memilik celah untuk ASN melakukan berbagai penyimpangan, ditambah dengan sikap dan kondisi sosial masyarakat yang serba ingin cepat untuk dilayanani. Dengan demikian uoaya yang dilakukan oleh seluruh pihak adalah guna membangun kepercayaan masyarakat diberbagai jenis layanan, termasuk di sektor perizinan. "Saya berharap melalui Bimtek ini, kita semua dapat mewujudkan pelayanan yang prima dengan memahami pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang pelayanan publik, konsep pelayanan yang efektif, mengidentifikasi dan memahami kebutuhan, keinginan dan harapan pemohon." jelas Totok Sudaryanto.