9Okt 2024

Periode Penyampaian LKPM Triwulan III Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2024

Periode penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III 2024 diperpanjang hingga 11 Oktober 2024. Klinik LKPM juga akan tersedia di tanggal yang sama untuk membantu anda mengatasi kendala.

Yuk, jangan ditunda!

Segera sampaikan LKPM usaha anda pada periode yang telah ditentukan. Isi LKPM melalui: //oss.go.id