9Okt 2024
DPMPTSP Ngawi Adakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi melaksanakan agenda Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi (Selasa, 8 Oktober 2024). Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat Co Working Space MPP Kabupaten Ngawi, yang dimulai pada pukul 13.00 WIB s/d selesai. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi Totok Sudaryanto, SH,MH., dan dihadiri seluruh karyawan/karyawati.
Ada beberapa faktor penyebab korupsi, diantaranya:
1. Greedy ( keserakahan), keserakahan dapat mempengaruhi seseorang bersikap serakah,tidak merasa cukup bahkan ingin mengambil hak orang lain.
2. Opportunity ( kesempatan), Potensi terjadi korupsi dapat disebabkan karena adanya kesempatan.Ketika sistem membuka celah terjadinya kecurangan, godaan untuk melakukan korupsi semakin besar. Sehingga perlu sistem yang lebih baik serta teladan agar tidak menerapkan perilaku koruptif dalam bekerja.
3. Need ( kebutuhan ), Faktor tekanan pemenuhan kebutuhan ditemui dalam kasus korupsi yang telah terjadi. Solusinya ialah pengelolaan keuangan yang tepat dan tidak bergaya hidup berlebih lebihan alias sederhana saja.
4. Exposure(pengungkapan), Berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan pada seseorang yang terlibat tindak pidana korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini memberikan pesan terhadap seluruh pegawai DPMPTSP Ngawi untuk bekeja sesuai dengan SOP dan peraturan yang belaku.