10Okt 2024

FKP Penyusunan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kabupaten Ngawi Tahun 2024

Untuk mewujudkan pelayanan yang prima, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi, Rabu 9 Oktober 2024 memfasilitasi diadakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Rumah Makan Notosuman Ngawi. Forum ini dibuka oleh Bapak Asisten III, Mahmud Rosyadi didampingi Kepala Bagian Organisasi, Bapak Hari Wahono dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, serta unsur akademisi, media massa dan masyarakat.

Dalam sambutannya Bapak Asisten III mengungkapkan Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah sebagai wadah koordinasi antara Pemerintah sebagai Penyelenggara Pelayanan dengan masyarakat secara komunikasi dua arah. Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayananan, sehingga diperoleh kebijakan yang berkualitas dan mudah diterapkan di masyarakat.

Forum Konsultasi Publik (FKP) sendiri merupakan amanat dari Peraturan Menteri PANRB No, 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan.

Pada kesempatan ini DPMPTSP Kabupaten Ngawi yang diwakii Kepala Bidang Perizinan, Bapak Lukas Kukuh Dwi Sarantyo memaparkan Rancangan atau Draft Standar Pelayanan Perizinan Tenaga Kesehatan dan Perizinan Reklame untuk dibahas dan dievaluasi. Proses ini merupakan bagian dari tata kelola yang baik (good governance) untuk memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas dan kepuasan layanan.