14Okt 2024

Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2024 Kabupaten Ngawi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi pada triwulan III (tiga) di Tahun 2024 ini telah mencatakan realisasi investasi sebesar 1,2 Trilyun. Pelaku usaha UMK dengan realisasi investasi tercatat sebesar 304 M dan untuk pelaku usaha dengan modal asing tercatat 571 M.

Realisasi terbesar masih dipegang oleh pelaku usaha Non Umk sebesar 980 M, berada pada sektor industri. Realisasi investasi ini diperoleh dari para pelaku usaha yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada sistem OSS melalui subsistem pengawasan.

Laporan yang dicatakan mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi, termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal.

Periode pelaporan bagi para pelaku Non Umk dilaporkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Penyampaian LKPM merupakan salah satu kewajiban pelaku usaha yang harus dipenuhi. Laporan ini wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh perusahaan kepada BKPM. Setiap tiga bulan sekali atau pertriwulan, dan apabila ada kesulitan DPMPTSP dapat mendampingi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM.