1Nov 2024
Sosialisasi Kesadaran Keamanan Siber Bagi Pengelola Teknologi Informasi
Pada tanggal 1 November 2024, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi mengikuti Sosialisasi Kesadaran Keamanan Siber Bagi Pengelola Teknologi Informasi yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian Kabupaten Ngawi. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Diskominfo dan dihadiri oleh berbagai perwakilan OPD lingkup Kabupaten Ngawi.
Keamanan informasi adalah praktik untuk melindungi informasi dari akses, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi, atau perusakan yang tidak sah. Ini mencakup berbagai metode dan teknologi untuk memastikan bahwa data, baik fisik maupun digital terlindungi dari ancaman yang mungkin mengakibatkan kerugian atau pelanggaran privasi.
Mengapa Keamanan Informasi Penting?
1. Melindungi Privasi
2. Mencegah Kejahatan Siber
3. Menjaga Kepercayaan
4. Mematuhi Regulasi
5. Menghindari Kerugian Finansial dan Reputasi
Keamanan informasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga melibatkan pelatihan, kebijakan, dan budaya kesadaran keamanan dalam organisasi. Dengan menjaga keamanan informasi, kita dapat melindungi diri dari berbagai ancaman dan menjaga kepercayaan serta integritas data.