15Nov 2024

Pemkab Ngawi Raih Penghargaan Terbaik Ke-10 Nasional Dengan Nilai 98,43 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Ngawi menduduki nilai terbaik ke-10 tingkat Nasional untuk predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kategori Pemerintah Kabupaten. Penganugerahan ini diserahkan langsung kepada Pjs Bupati Ngawi Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., Kamis (14/11/2024) di Hotel Le Meridien Jakarta.

Adapun nilai akhir rekapitulasi hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2024 adalah 98,43 kategori A dengan opini "Kualitas Tertinggi". Pencapaian nilai ini melibatkan tujuh (tujuh) lokus yaitu Dinas Sosial (98,12), Dinas Pendidikan (99,00), Puskesmas Pangkur (98,99), Dispenduk (98,22), Dinkes (98,69), DPMPTSP (99,03), dan Puskesmas Kendal (96,97).

Alhamdulillah di tahun ini Kabupaten Ngawi menduduki nilai terbaik ke-10 Nasional (98,43) untuk kategori Pemerintah Kabupaten. Dibutuhkan tim yang solid, cepat, tanggap dalam pemenuhan laporan penilaian menjadi kunci utama keberhasilan ini, jelas Pjs Bupati Ngawi Tiat S. Suwardi.

Sementara itu Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Muhammad Najih saat acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 mengatakan, penilaian ini telah dilaksanakan sejak Januari hingga Oktober Tahun 2024. Aspek yang dinilai meliputi input, proses, output, maupun pengaduan. "Perlu saya sampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan di dalam RPJMN, Ombudsman diberikan tugas untuk melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional sebagai prioritas Nasional dalam upaya melakukan reformasi birokrasi," jelasnya.

Pada tahun 2024, penilaian ini melibatkan 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 416 Pemerintah Kabupaten. Penganugerahan hasil penilaian ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Tujuan dari penganugerahan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang mencapai tingkat kepatuhan tinggi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mencegah maladministrasi.

Pjs Bupati Ngawi, Tiat S. Suwardi menyatakan bahwa penghargaan ini sangat bergengsi dan menjadi pemicu bagi Pemkab Ngawi untuk terus meningkatkan kualitas Pemerintahan. "Penghargaan ini akan memacu kami untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang lebih baik lagi," ungkapnya.