18Nov 2024

DPMPTSP Kabupaten Ngawi Kolaborasi Roadshow Dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Berikan Fasilitasi Pembuatan Izin Usaha Gratis

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur adakan fasilitasi pelayanan perizinan usaha gratis di Pendopo Kecamatan Kedunggalar, Senin (18/11/24).

Pelayanan perizinan yang diberikan meliputi layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui OSS RBA dan konsultasi perizinan serta penambahan penerbitan izin usaha. Semua pelayanan perizinan ini diberikan secara gratis. Pemohon hanya diwajibkan membawa KTP/NIK, NPWP, HP Android dan memiliki email aktiv.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto, SH.MH., mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), "Pelayanan perizinan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah serta meningkatkan investasi di Kabupaten Ngawi," ungkapnya. Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam hal ini DPMPTSP Kabupaten Ngawi dalam memberikan kemudahan akses perizinan.

Kegiatan ini juga dihadiri Pjs Bupati Ngawi, Tiat S. Suwardi beserta Forkopimda Kabupaten Ngawi. Ibu Bupati juga menjelaskan bahwa perizinan pembuatan usaha perdagangan melalui layanan online single submission (oss) sangatlah mudah, sebab hanya membutuhkan identitas diri seperti KTP, nomor wa, email dan NPWP bila sudah memiliki.

Dengan adanya pendampingan ini, Bupati berharap masyarakat dapat terlayani kebutuhan perizinannya lebih dekat, mudah dan pastinya tanpa mengeluarkan biaya, terangnya. Menurut Koordinator kegiatan, Lukas Kukuh D.S. sampai dengan penutupan acara, kegiatan fasilitasi perizinan usaha ini tercatat sebanyak 172 izin usaha yang diterbitkan melalui aplikasi oss rba.