20Okt 2022

SIPUT SITAR BAGI KAUM DISABILITAS

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi membuat terobosan berupa inovasi SIPUT SITAR (SIAP JEMPUT SIAP ANTAR). Inovasi ini bertujuan memangkas birokrasi pengurusan perizinan dari sisi waktu, persyaratan dan mengurangi frekuensi tatap muka antar pemohon dengan penyelenggara pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto, SH.MH. menjelaskan, inovasi ini merupakan terobosan dalam mempermudah dan memperingkas pelayanan perizinan terutama bagi kaum disabilitas. Untuk mendapatkan pelayanan perizinan tersebut, pemohon bisa mengajukan permohonan perizinan dengan mengakses laman website https:dpmptsp.ngawikab.go.id