2Des 2025

DPMPTSP Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penggunaan SKM untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan di MPP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

SKM menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian, pengalaman, serta masukan terhadap pelayanan yang telah diterima. Melalui hasil survei tersebut, penyelenggara pelayanan dapat mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan pedoman SKM dalam PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017.

Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian, DPMPTSP Kabupaten Ngawi menyediakan SKM secara online melalui laman:

https://skmdpmptsp.ngawikab.go.id/

Masyarakat yang telah menerima pelayanan di MPP Kabupaten Ngawi dapat mengisi survei secara mandiri melalui perangkat yang dimiliki. Selain melalui laman tersebut, masyarakat juga dapat memindai QR Code SKM yang telah tersedia di loket atau area pelayanan MPP.

Pengisian SKM cukup mudah. Masyarakat dapat mengakses laman SKM, kemudian mengisi pertanyaan sesuai dengan pengalaman pelayanan yang diterima. Penilaian masyarakat mencakup berbagai unsur pelayanan, seperti persyaratan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi dan perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.

Setiap penilaian dan masukan yang diberikan masyarakat memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas pelayanan. Hasil SKM tidak sekadar menjadi angka atau nilai indeks, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang sudah baik dan bagian pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

DPMPTSP Kabupaten Ngawi mengajak seluruh masyarakat pengguna layanan MPP untuk tidak ragu memberikan penilaian secara jujur, objektif, dan sesuai dengan pengalaman pelayanan yang diterima.

Suara masyarakat adalah bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, responsif, dan berkualitas.

Isi SKM sekarang melalui:

https://skmdpmptsp.ngawikab.go.id/

Scan QR Code yang tersedia di loket pelayanan MPP dan sampaikan penilaian Anda.

“Pendapat Anda, Perubahan Nyata untuk Pelayanan yang Lebih Baik.”