8Okt 2026
DPMPTSP Kabupaten Ngawi Perkuat Gerakan Nasional Pelayanan Publik Lewat Komitmen GNPP-24/7
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi terus berbenah dan melangkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Melalui pilar Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-24/7), DPMPTSP Ngawi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif dan berkelanjutan.
Langkah ini berlandaskan tiga pilar nilai utama:
1. Tulus Melayani: Memberikan pelayanan sepenuh hati dengan rasa empati, keramahan, serta menghargai setiap warga sebagai pengguna layanan.
2. Cepat Merespon: Menanggapi permohonan izin, konsultasi, hingga pengaduan masyarakat secara sigap, tepat, dan profesional.
3. Berintegritas: Menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan menolak segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi menjadi bukti nyata bahwa koordinasi serta kemudahan akses informasi kini berada dalam satu pintu yang semakin terintegrasi. DPMPTSP Kabupaten Ngawi percaya bahwa semangat pelayanan yang terus hadir akan mendorong iklim investasi dan kepuasan masyarakat yang lebih baik.