27Okt 2022
FASILITASI PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN AIR TANAH BAGI PELAKU USAHA
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi memberikan pelayanan fasilitasi perizinan air bawah tanah pada aplikasi (website https://joss.jatimprov.go.id) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Didalam pendampingan kepada para pengusaha yang terkait dengan pemanfaatan air tanah untuk usaha, dihadirkan nara sumber yang terkait langsung yaitu dari Dinas Energu Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur. Adapun undangan dari para pengusaha dimaksud sebanyak 40 orang dan kepada pelaku usaha tersebut DPMPTSP Kabupaten Ngawi memberikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Jatim Joss.
Peserta membawa laptop dan langsung mengoperasionalkan dengan dipandu dari personil DPMPTSP dan nara sumber. Sebagai nara sumber bimtek dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur adalah Bp. Ariful Bhuana, S.Sos. M.M. Kegiatan bimtek ini dilaksanakan di Kurnia Contion Hall mulai pukul 08.00 WIB s/d 01.00 WIB, dengan tujuan untuk memfasilitasi dan mendorong pengusaha pemanfaatan air tanah harus berizin dan legal. (Antok)