1Aug 2023
Stop Korupsi
7 Klasifikasi Korupsi Menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001:
1. Merugikan Negara
2. Suap
3. Gratifikasi
4. Penggelapan Dalam Jabatan
5. Pemerasan
6. Konflik Kepentingan
7. Perbuatan Curang
STOP KORUPSI! LIHAT LAWAN LAPORKAN!