1Aug 2023

Stop Korupsi

7 Klasifikasi Korupsi Menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001:

1. Merugikan Negara

2. Suap

3. Gratifikasi

4. Penggelapan Dalam Jabatan

5. Pemerasan

6. Konflik Kepentingan

7. Perbuatan Curang

STOP KORUPSI! LIHAT LAWAN LAPORKAN!