24Jan 2023
HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DPMPTSP KABUPATEN NGAWI
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salh satu tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi secara rutin melakukan survei untuk melihat aspek kepuasan masyarakat, terutama mengenai kualitas layanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasan masyarakat berupa angka yang disebut dengan indeks kepuasan masyarakat (IKM). Hasil IKM yang kami informasikan ini akan menjadi pemacu bagi DPMPTSP Kabupaten Ngawi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik karena kepuasan pelanggan adalah prioritas kami. Tercatat sebanyak 636 responden yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngawi melalui website Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) DPMPTSP Kabupaten Ngawi semester II Tahun 2022. Jumlah rata-rata nilai yang dihasilkan adalah 87,86 dengan predikat B (Baik). Pengambilan data SKM ini diselenggarakan untuk dijadikan bahan evaluasi serta perbaikan pada pelayanan yang ada di MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik.