14Feb 2023

RAPAT KOORDINASI SUB SISTEM PENGAWASAN OSS RBA

Bertempat di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi, dilaksanakan rapat koordinasi identifikasi dan analisis permasalahan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pengawasan perizinan pada Selasa (14/02/23). Acara ini dipimpin Kepala Bidang Penanaman Modal, M. Azis Romeli dan menghadirkan operator dari OPD teknis. Sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 maupun PP nomor 5 tahun 2021, bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkansesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya diperlukan pemahaman yang sama dan komprehensif terhadap regulasi dan kebijakan yang mengatur mengenai pengawasan kegiatan usaha sehingga akan menjadi pedoman yang jelas dan pasti bagi aparat pelaksananya. Pengawasan yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai dengan kaidah yang ditetapkan akan menjadi tolok ukur keberhasilan dan keberlangsungan penyelenggaraan perizinan berusaha yang tidak saja berpihak kepada masyarakat pelaku usaha namun juga menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat proses didalamnya.