8Mar 2023

PERWAKILAN PEJABAT FUNGSIONAL DPMPTSP MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL HASIL PENYETARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI

Perwakilan pejabat fungsional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, bertempat di Gedung Kesenian (08/03/2023). Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan pejabat fungsional OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Sebagai narasumber adalah Anang Triharjono, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional II BKN Surabaya. Pada kesempatan tersebut beliau menjelaskan beberapa hal yang diatur dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. PermenPANRB No. 1 tahun 2023 merupakan penyempurnaan PermenPANRB No. 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Tersdapat beberapa pokok perubahan yang ada dalam aturan teranyar ini. Diungkapkan, kondisi saat ini tergambar bahwa tugas JF lebih fokus pada pemenuhan angka kredit. Melalui aturan terbaru ini, pejabat fungsional akan difokuskan pada capaian kinerja organisasi, bukan fokus pada capaian angka kredit.