14Mar 2023

SOSIALISASI PELAKSANAAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO MELALUI SISTEM OSS

DPMPTSP Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS RBA dan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) Bagi Pelaku Usaha Sektor Kesehatan,, bertempat di Rumah Makan Notosuman, Selasa (14/3/2023). Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Mochamad Azis Romeli. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam rangka terciptanya tata kelola atau manajemen yang lebih baik, diperlukan instrumen pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadp norma, standar, prosedur dan kriteria sesuai peraturan perundangundangan. Berdasarkan regulasi, DPMPTSP telah diamanahkan untuk menjadi koordinator pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis resiko yang kemudian dalam pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam ketentuan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha sektor kesehatan, diantaranya apotik, klinik swasta dan puskesmas. Hadir sebagai narasumber, Supriadi dari Dinas Kesehatan, yang menyampaiakan materi Sub Sistem Pengawasan perizinan berbasis risiko bidang kesehatan. Nara sumber kedua, Astutik Patmarini dari Dinas PUPR dengan materi penerapan aplikasi SIMBG pada bangunan untuk kepentingan umum, serta Nara sumber ketiga Karni Setyawati prktisi OSS dari kota Surabaya, yang menyampaikan materi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha dan OPD tentang kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan kepada pelaku usaha.