3Aug 2023
DPMPTSP Kabupaten Ngawi Mengadakan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha dan Kepesertaan BPJS Bagi Perusahaan
Kamis, 03 Agustus 2023 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha dan Kepesertaan BPJS Bagi Perusahaan serta program-program BPJS, manfaat keikutsertaan, jaminan dan fasilitas yang diberikan serta rincian tingkatan iuran bagi setiap peserta yang akan bergabung dalam program tersebut. Kegiatan ini dibuka Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto, SH.MH.
Sosialisasi ini menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak Obet Riawan SH.MH, Dinas Kesehatan Ibu Effiana dan dari BPJS Ketenagakerjaan Ibu Setyoningsih, yang dihadiri pengusaha yang ada di Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Program bagi penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan terdapat 3 (tiga) program, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) atau Pensiun. Selain itu terdapat sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada badan usaha yang tidak mendaftarkan badan usaha dan karyawannya dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pelaku usaha maupun perusahaan wajib memiliki program perlindungan bagi para pekerja atau karyawan, maka pekerja atau karyawan tidak akan khawatir mengenaperlindungan diri dan membuat para pekerja menjadi semakin produktif dalam melaksanakan pekerjaan.