11Sep 2023

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Melakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi menerima Tim Penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Sdr. Fikri dan M. Dianto (Asisten Ombudsman), Senin 11 September 2023.

Kegiatan Penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan ini selain melakukan wawancara dengan responden, Tim Penilai juga melakukan pengecekan secara langsung dokumen-dokuimen pendukung seperti Standar Pelayanan dan juga pengecekan berbagai sarana dan prasarana pendukung yang ada di DPMPTSP Kabupaten Ngawi.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan DPMPTSP Kabupaten Ngawi dapat memahami dan menyadari bahwa pemenuhan komponen standara pelayanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai penyelenggara layanan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi.