6Okt 2023
DPMPTSP Ngawi Fasilitasi Pendampingan Izin Usaha
Dalam rangka memberikan kemudahan memperoleh izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi menggelar pendampingan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Jum'at (610/23).
Pelaku usaha diberikan penjelasan terkait sistim perizinan berusaha yakni OSS RBA, yang sudah diterapkan sejak bulan Agustus 2021 lalu. Selain itu, pendampingan dari DPMPTSP Ngawi bagi para pelaku usaha yang kesulitan untuk mendaftarkan izin usaha.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus bertindak sebagai nara sumber diantaranya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto, SH.MH., serta Kabid Perizinan Lukas Kukuh Dwi Sarantyo.
Melalui kegiatan tersebut, Kadin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan berusaha. Saat ini sistim perizinan sudah semakin canggih karena bisa dilakukan secara mandiri. Dengan melihat tingkat risiko, maka izin usaha akan terbit secara otomatis tanpa perlu datang ke Dinas terkait.
DPMPTSP Kabupaten Ngawi selaku kepanjangan tangan dari Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang menaungi sistem periziznan di pusat, memberikan pendampingan bagi para pelaku usaha yang akan mengurus izin usahanya.