26Okt 2023

DPMPTSP Kabupaten Ngawi Adakan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS RBA Dan SIMBG Di Kecamatan Pitu

DPMPTSP Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS RBA dan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) Bagi Pelaku Usaha yang ada di Kecamatan Pitu, bertempat di Pendopo Kecamatan Pitu, Kamis (26/10/2023). Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Mochamad Azis Romeli.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam rangka terciptanya tata kelola atau manajemen yang lebih baik, diperlukan instrumen pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria sesuai peraturan perundangundangan.

Berdasarkan regulasi, DPMPTSP telah diamanahkan untuk menjadi koordinator pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis resiko yang kemudian dalam pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam ketentuan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hadir sebagai narasumber, Jarot dari Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, yang menyampaiakan materi Sub Sistem Pengawasan perizinan berbasis risiko bidang SIMBG. Nara sumber kedua, Astutik Patmarini dari Dinas PUPR dengan materi penerapan aplikasi SIMBG pada bangunan untuk kepentingan umum. Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha dan OPD tentang kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan kepada pelaku usaha.