9Nov 2023
DPMPTSP Ngawi Gelar Sosialisasi OSS RBA dan SIMBG Di Kecamatan Kwadungan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi, gelar sosialisasi pengawasan perizinan berusaha melalui OSS RBA dan SIMBG bagi pelaku usaha yang ada di Kecamatan Kwadungan. Acara digelar di Pendopo Kecamatan Kwadungan, Kamis, (9/11/2023).
Mochammad Azis Romeli, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Ngawi, mengatakan bahwa sosialisasi diadakan secara bergantian dari satu wilayah kecamatan ke kecamatan lainnya. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi pentingya pengawasan perizinan berusaha dalam menciptakan tata kelola manajemen yang baik. "Dimana diperlukan instrumen pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Azis.
Dijelaskan bahwa OSS RBA atau perizinan berbasis risiko merupakan perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasrkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sedangkan sistem informasi bangunan gedung atau SIMBG merupakan aplikasi berbasis web untuk perizinan bangunan gedung.
Berdasarkan ketentuan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka DPMPTSP menjadi koordinator pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko dan pelaksanaan lebih lanjut tentang pengawasan tersebut.
Selanjutnya dengan diselenggarakannya sosialisasi pengawasan perizinan usaha diharapkan dapat memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha dan OPD tentang kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan kepada pelaku usaha.