22Jan 2024

Rapat Pemenuhan Perizinan Dasar Berbasis Resiko

Ngawi, 22 Januari 2024 bertempat di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka implementasi sub sistem pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan pemenuhan perizinan dasar tahap konstruksi pada pelaku usaha sektor industri yang dihadiri 3 pelaku usaha yaitu :

1. PT.S.Malindo

2. PT Royal Regent Manufacturing

3. PT.Waihing Industri Indonesia

Ketiga PT tersebut diatas sudah melakukan proses pra konstruksi untuk menuju tahap selanjutnya sambil menunggu proses perijinan selesai

OPD yang hadir antara lain Dinas Perhubungan , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Lingkungan Hidup serta Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi Totok Sudaryanto, SH. MH, didampingi Kepala Bidang Perizinan Lukas Kukuh Dwi S dan Kepala Bidang Penanaman Modal Mochamad Azis Romeli