26Feb 2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Ngawi Gelar Bimtek Pelayanan Prima

DPMPTSP Kabupaten Ngawi gelar Bimtek Peningkatan Service Exellent Dalam Upaya mengimplementasikan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi Totok Sudaryanto, SH.MH., membuka bimbingan teknis dalam rangka peningkatan service exellent / pelayanan prima tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Luxury Malioboro Yogyakarta selama dua hari (23-24 Februari 2024) yaitu pada hari Jumat sampai dengan Sabtu.

Tujuan dan manfaat dengan adanya bimtek pelatihan ini yakni menyajikan pemahaman tentang bagaimana teknik-teknik melakukan pelayanan yang memuaskan. Pelatihan ini juga membekali peserta tentang kemampuan secara kepribadian agar dapat menjadi lebih maksimal, menyenangkan sehingga pemohon dapat merasa nyaman dan puas serta manajemen pengaduan.

Totok Sudaryanto, SH.MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah dalam merespon tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, transparan, memihak kepada masyarakat, akuntabel dan efisien. Komitmen Pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tentu tidak mudah dijalankan. Hal ini terkait dengan banyak aspek antara lain pola pikir ASN, sistem birokrasi, regulasi yang kadang kala memiliki celah untuk ASN melakukan berbagi penyimpangan, ditambah dengan sikap dan kondisi sosial masyarakat yang serba ingin cepat untuk dilayani.

Dengan demikian upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak adalah guna membangun kepercayaan masyarakat di berbagai jenis layanan termasuk di sektor perizinan." Saya berharap melalui bimtek ini kita semua dapat mewujudkan pelayanan yang prima dengan memahami pelayanan publik sesuai dengan UU pelayanan publik, konsep pelayanan yang efektif, mengidentifikasi dan memahami kebutuhan, keinginan dan harapan pemohon" Jelas Totok.