28Feb 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara DPMPTSP Kabupaten Ngawi Dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Ngawi Kelas II Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Di MPP Kabupaten Ngawi
Selasa, 27 Februari 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Ngawi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi melaksanakan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Ngawi untuk bergabung memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi.
Ketua Pengadilan Negeri Ngawi Ikbal Muhammad, SH.,S.Sos., MH., mengatakan hari ini Pengadilan Negeri Ngawi menjalankan amanat Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan berbasis elektronik. Hal ini sudah dilakukan di kantor dengan penggunaan digitalisasi.
Adanya MoU ini meluaskan pelayanan berbasis elektronik ke MPP Ngawi supaya lebih cepat. Pelayanan yang akan diberikan meliputi pelayanan informasi terkait dengan layanan hukum dan keadilan pada pengadilan, pelayanan pembuatan surat eraterang yang digunakan untuk persyaratan mendaftar perangkat desa dan pelayanan pendaftaran perkara.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi mengatakan bergabungnya Pengadilan Negeri Ngawi di MPP akan menambah instansi yang bergabung dan menambah pelayanan perizinan yang sudah ada. DPMPTSP Kabupaten Ngawi membuka seluas luasnya untuk instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri Kabupaten Ngawi bergabung dengan bentuk kerjasama.
Dengan dibukanya pelayanan baru ini dapat meningkatkan pengunjung karena pelayanannya saling berkoneksi seperti Pengadilan Negeri Ngawi mengurus surat eraterang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi.