27Mar 2024
Pedagang Kaki Lima Bisa Buat NIB, Lho!!!
Hallo warga Ngawi...
Siapa bilang pedagang kaki lima gak bisa buat Nomor Induk Berusaha (NIB) ?
Segera buat NIB agar usaha warga Ngawi naik kelas ya...!
Sesuaikan kode KBLI seperti berikut ini melalui website oss.go.id
Pilih KBLI 47813, kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran sayur sayuran yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah pindah atau didorong (los pasar), seperti bawang merah, bawang putih, kentang, wortel, terong, buncis, mentimun, labu siam, kacang panjang dan kacang merah.
Jika warga Ngawi memerlukan bantuan pendampingan pembuatan NIB, bisa mengunjungi MPP Kabupaten Ngawi di lantai 2 Gerai DPMPTSP Kabupaten Ngawi.
Kami siap membantu dan melayani !