16Apr 2024
Senyum Riang Pelaku Usaha Kuliner
Tradisi pulang kampung saat lebaran menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha kuliner. Keuntungan yang bisa diraih bisa begitu signifikan ketika pemudik menikmati masa-masa lebaran bersama keluarga.
Nah, bagi warga Ngawi yang memiliki usaha kuliner, segera buat Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ya...
Sesuaikan kode KBLI seperti berikut ini melalui website oss.go.id
Pilih KBLI 56101 (RESTORAN), mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat disebagian atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan menyajikan sesuai pesanan.
Jika warga Ngawi memerlukan bantuan pendampingan pembuatan NIB, bisa mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi di lantai 2 Gerai DPMPTSP Kabupaten Ngawi.
Kami siap membantu dan melayani !