30Mei 2024

Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Ngawi Ikuti Bimtek Penghimpunan Data Regional, Pengenalan Portal Data Pihak Ketiga Dan Interoperabilitas, Tindak Lanjut PKS Tripartit

Kanwil DJP Jawa Timur II mengadakan Bimbingan Teknis Penghimpunan Data Regional, Pengenalan Portal Data Pihak Ketiga dan Interoperabilitas, serta pendampingan pemutakhiran data (Kamis, 30/05/24). Tujuan utama kegiatan ini yaitu dapat tercapai secara optimal dalam pelaksanaan penghimpunan data regional.

Dasar Hukum kegiatan ini adalah:

1. UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

2. PP No. 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan

3. PMK No. 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan

4. Perjanjian Kerja Sama OP4D anatara DJP-DJPK-Pemda Tahap I Tahun 2019 s.d Tahap V Tahun 2023

Jumlah Pemerintah Daerah Peserta PKS OP4D (Kanwil DJP Jawa Timur II):

1. Kota Mojokerto

2. Kabupaten Sidoarjo

3. Kabupaten Mojokerto

4. Kabupaten Mojokerto

5. Kabupaten Gresik

6. Kabupaten Tuban

7. Kabupaten Sumenep

8. Kabupaten Ngawi

9. Kabupaten Sampang

Jenis Data Kabupaten/Kota:

1. Data Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

2. Data IMB/PBG

3. Data Kepemilikan Hotel/Penginapan

4. Data Kepemilikan Restoran

5. Data Surat Izin Usaha

6. Data Usaha Hiburan

7. Data Pegawai Negeri Sipil Daerah