25Jul 2024

Rakor Persiapan Penilaian Ombudsman

Dalam rangka akan diadakannya penilaian penyelenggara pelayanan publik oleh Ombudsman RI, DPMPTSP Kabupaten Ngawi mengadakan rapat koordinasi terkait data dukung pemenuhan dokumen penilaian Ombudsman Tahun 2024, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Ngawi pada Kamis (25 Juli 2024) .

Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto SH,MH., dan dihadiri perwakilan masing masing bidang, kegiatan tersebut dibina oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Hari Wahono beserta staf.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.