29Jul 2024

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di DPMPTSP Kabupaten Ngawi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi,Totok Sudaryanto, SH.MH., menyambut kedatangan tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Kunjungan ini merupakan bagian dari penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Kepala DPMPTSP berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan serta penyelenggaraan MPP guna meningkatkan kepuasan masyarakat dan realisasi investasi di Kabupaten Ngawi. Penilaian ini bukan merupakan pertama kalinya, sebelumnya pada tahun 2023 juga dilakukan penilaian dan DPMPTSP Kabupaten Ngawi mendapat kategori Zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Harapannya pada tahun 2024 akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tim penilaian Ombudsman RI yang hadir di Kantor DPMPTSP Kabupaten Ngawi bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi tersebut. Penilaian ini mencakup transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pelayanan yang diharapkan dapat memastikan bahwa standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dipenuhi dengan baik.

Selama kunjungan tim penilai melakukan wawancara, verifikasi dokumen dan observasi langsung terhadap berbagai proses dan prosedur di DPMPTSP Kabupaten Ngawi. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang sudah memenuhi standar pelayanan.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa semua instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang terbaik dan sesuai dengan prinsip prinsip tata kelola yang baik. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Ngawi