2Aug 2024
Sosialisasi Penguatan Layanan Informasi Publik Pemerintahan
Rabu, 31 Juli 2024 bertempat di Notosuman Restaurant perwakilan DPMPTSP Kabupaten Ngawi menghadiri sosialisasi Penguatan Layanan Informasi Publik Pemerintahan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi dengan peserta sosialisasi dari OPD se Kabupaten Ngawi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Ngawi dan memastikan seluruh OPD memahami serta menjalankan tugas dan fungsiny sebagai PPID, Narasumber dari Provinsi Jawa Timur memberikan pemaparan mengenai regulasi terbaru terkait PPID serta best practice dalam pengelolaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Kominfo menyampaikan pentingnyan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Beliau berharap melalui sosialisasi ini seluruh OPD dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Narasumber menekankan beberapa hal penting:
Pentingnya Proaktif : PPID tidak hanya reaktif menanggapi permintaan informasi tetapi juga harus proaktif dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kualitas Informasi : Informasi yang disampaikan harus akurat, relevan .terbaru dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Aksesibilitas : informasi publik harus mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat , baik secara online maupun offline.
Akuntabilitas :PPID harus bertanggungjawab atas kualitas layanan informasi yang diberikan.
Mari bersama sama kita tingkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Ngawi , sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, baik dan melayani .