25Feb 2025
Ayo Bersama, Tolak Gratifikasi
Gratifikasi adalah suatu pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat/discount, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik.
Jangan beri, jangan terima!
Lawan gratifikasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Setiap bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan bisa berisiko mengganggu independensi dalam bekerja.
Mari bersama ciptakan budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab. Laporkan jika menemukan indikasi gratifikasi agar kita dapat membangun lingkungan yang bebas dari korupsi!