23Apr 2025

Rakor Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Ngawi Di Kementerian ATR/BPN

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi turut serta mendampingi Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, beserta jajaran untuk menghadiri undangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam rangka Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto, hadir langsung dalam forum rapat tersebut bersama Kepala Bidang Perizinan, Lukas Kukuh Dwi S. Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen aktif dari Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memastikan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Ngawi selaras dengan kebijakan nasional serta memenuhi ketentuan teknis perencanaan tata ruang yang berlaku.

Rapat pembahasan turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Kementerian dan Lembaga lintas sektor secara tatap muka, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian ATR/BPN sebagai tuan rumah.

Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui sinergi antara kepala daerah dan perangkat daerah teknis, optimis bahwa Ranperda RTRW yang sedang dibahas dapat segera dituntaskan dan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan ruang wilayah secara efektif dan terintegrasi.