18Sep 2025
DPMPTSP Didampingi Satpol PP Lakukan Pengawasan Penanaman Modal Sektor Industri
Hallo Sobat Investasi!!
Pada tanggal 18 September 2025 Tim Pengawasan Penanaman Modal Kabupaten Ngawi kembali menggelar kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha disektor industri. Pada kegiatan ini Tim Pengawasan Penanaman Modal melakukan inspeksi ke PT. Royal Regent Manufacturing yang berlokasi di Cabean, Karang Tengah Prandon, Ngawi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Kusumahadi Widjajanto, melibatkan Satpol PP, Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Kegiatan Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha yang dilakukan telah sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, serta meminta saran kepada OPD Teknis lainnya. Kemudian pada kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi pelaku usaha dan memberikan fasilitasi untuk pelaporan LKPM.
Seperti diketahui DPMPTSP menjadi Koordinator Pengawasan berdasarkan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Harapannya, dalam kegiatan ini pelaku usaha dapat melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta dapat meningkatkan kualitas usaha dari pelaku usaha.