16Okt 2025
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi
Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan nyaman, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi seluruh petugas dalam melayani masyarakat.
Berikut langkah-langkah pelayanan di MPP Kabupaten Ngawi:
1. Penyambutan Pemohon oleh Petugas Keamanan
Petugas keamanan MPP Ngawi menerima pemohon dengan senyum, sapa, dan santun, serta mengarahkan pemohon menuju loket Front Office.
2. Layanan di Front Office
Petugas front office menanyakan keperluan pemohon, mengarahkan ke gerai atau booth instansi terkait (baik perangkat daerah maupun lembaga vertikal), serta memberikan nomor antrian pelayanan.
3. Proses Pelayanan
Pemohon dibantu oleh petugas MPP untuk mengakses layanan yang dibutuhkan, termasuk proses administrasi dan pembayaran retribusi, pajak, atau biaya layanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Penerbitan Produk Layanan
Setelah proses selesai, produk layanan atau dokumen yang diajukan pemohon diterbitkan dan diserahkan langsung kepada pemohon.
Melalui penerapan SOP ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama MPP Kabupaten Ngawi berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, ramah, dan terpercaya.
DPMPTSP dan MPP Kabupaten Ngawi — Melayani Lebih Baik.