7Nov 2025
DPMPTSP Ngawi Ikuti Rakor dan Bimtek Implementasi Reformasi Birokrasi Pemkab Ngawi
Ngawi — Sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas kelembagaan dan akuntabilitas kinerja, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Reformasi Birokrasi di Hall Nata Azana Hotel, mulai tanggal 6 hingga 7 November 2025.
Dalam kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Ngawi diwakili oleh Sekretaris Dinas, Bapak Moch. Azis Romeli, yang turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian acara tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ngawi, Bapak Dwi Rianto Jatmiko, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk membangun pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Reformasi birokrasi bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat integritas dan inovasi di seluruh lini pelayanan publik, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, yang memaparkan mekanisme baru penilaian RB tahun 2025 serta strategi implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) secara efektif. Melalui kegiatan ini, Pemkab Ngawi menargetkan peningkatan nilai SAKIP serta penguatan kapasitas kelembagaan dan efektivitas birokrasi di seluruh perangkat daerah.
Melalui Rakor dan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan. Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menerapkan hasil bimtek secara konsisten dalam setiap program dan kegiatan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.