25Nov 2025

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Berkolaborasi Dengan DPMPTSP Kabupaten Ngawi Hadirkan Inovasi SALEHA

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan DPMPTSP Kabupaten Ngawi kembali menghadirkan inovasi layanan melalui program “SALEHA” Sadar Legalitas Berusaha, yakni pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat, mudah, dan mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dengan tujuan memberikan kemudahan legalitas kepada para pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Bapak Kusumahadi Widjajanto, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa legalitas berusaha merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha untuk berkembang, mengakses pembinaan, dan mendapatkan fasilitas pemerintah. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyerahkan izin jadi (NIB) secara simbolis kepada salah satu pemohon.

Melalui program SALEHA, masyarakat dapat memperoleh NIB tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sekaligus mendapatkan pendampingan seputar perizinan berusaha berbasis risiko. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses legalitas dan mendorong tumbuhnya perekonomian daerah.

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Kabupaten Ngawi akan terus memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan layanan perizinan yang cepat, tepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.