22Des 2025

DPMPTSP Ngawi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan MPP Digital

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan rapat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka persiapan implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Ngawi.

Rapat koordinasi ini melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi. Dari internal DPMPTSP, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala Bidang sesuai lingkup tugas dan fungsinya.

Pembahasan rapat difokuskan pada kesiapan pelaksanaan MPP Digital, meliputi integrasi sistem layanan, kesiapan data dan infrastruktur pendukung, serta penyelarasan alur pelayanan antar perangkat daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis digital. Selain itu, turut dibahas penguatan sistem pembayaran layanan melalui elektronifikasi, sebagai upaya mendukung transaksi non-tunai yang lebih praktis, aman, dan transparan. Elektronifikasi pembayaran ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses pembayaran.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat berperan aktif dalam mendukung implementasi MPP Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.

Implementasi MPP Digital merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan reformasi birokrasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berbasis teknologi. Dalam mendukung pelaksanaan MPP Digital, diharapkan seluruh loket yang melayani pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah menyediakan pilihan kanal pembayaran non-tunai.