14Jan 2026
DPMPTSP Kabupaten Ngawi Mengucapkan Terima Kasih atas Kepatuhan Pelaporan LKPM
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pelaku Usaha yang telah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tepat waktu untuk Periode Triwulan IV dan Semester II Tahun 2025.
Kepatuhan pelaporan LKPM merupakan wujud dukungan Pelaku Usaha dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan berkelanjutan. Data LKPM yang dilaporkan menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan investasi yang akurat, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
DPMPTSP Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan pendampingan kepada Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kewajiban pelaporan LKPM.
Mari bersama-sama mendorong iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing di Kabupaten Ngawi.