10Feb 2026

DPMPTSP Kabupaten Ngawi Gelar Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Implementasi Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 7–8 Februari 2026, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DPMPTSP Kabupaten Ngawi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Bapak Kusumahadi Widjajanto, SE., M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi regulasi secara konsisten sebagai fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Pada hari pertama, kegiatan menghadirkan narasumber Bapak Arif Tri Hariyanto, S.H., L.LM, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Kementerian PANRB. Materi yang disampaikan berfokus pada kebijakan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, serta strategi implementasi peraturan perundang-undangan dalam mendukung pencapaian WBK dan WBBM.

Sementara itu, pada hari kedua, Bimtek diisi oleh Bapak Hari Wahono, S.STP., M.I.Kom, selaku Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, yang menyampaikan penguatan internal organisasi, sinergi antar unit kerja, serta peran strategis ASN dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN DPMPTSP Kabupaten Ngawi memiliki pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, serta langkah nyata dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkualitas.