19Feb 2026
DPMPTSP Kabupaten Ngawi Ikuti Evaluasi Pengelolaan Risiko Tahun 2025
Seluruh karyawan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Evaluasi Pengelolaan Risiko Tahun 2025 pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian intern pemerintah serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh karyawan DPMPTSP Kabupaten Ngawi diwajibkan mengikuti tes pengukuran tingkat pemahaman terkait pengelolaan risiko. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai memahami konsep, identifikasi, analisis, hingga mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pengelolaan risiko di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Ngawi semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.