26Feb 2026

Konten Kreator dan Podcast Resmi Masuk KBLI 2025

Konten Kreator dan Podcast Resmi Masuk KBLI 2025, Aktivitas Ekonomi Digital Kini Diakui Secara Formal

Kabar baik bagi para pelaku ekonomi digital! Konten kreator dan podcast kini resmi masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi ini menandai pengakuan formal negara terhadap aktivitas ekonomi digital yang berkembang pesat di Indonesia.

Dengan dimasukkannya konten kreator dan podcast dalam KBLI terbaru, para pelaku usaha di bidang digital kini memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Hal ini juga memberikan kepastian dalam proses perizinan berusaha, termasuk penyesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pembaruan KBLI ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekosistem digital nasional, sekaligus mendorong profesionalisme dan legalitas para pelaku industri kreatif berbasis digital.

Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha digital diharapkan segera melakukan penyesuaian data perizinan serta memastikan KBLI yang terdaftar telah sesuai dengan ketentuan terbaru. Penyesuaian ini penting guna mendukung kelancaran usaha serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pemerintah terus berkomitmen mendorong transformasi digital dan memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh masyarakat, termasuk sektor ekonomi kreatif digital yang terus berkembang.