3Mar 2026

DPMPTSP Kabupaten Ngawi Ajak Masyarakat Dukung Pengendalian Gratifikasi Jelang Hari Raya

DPMPTSP Kabupaten Ngawi Ajak Masyarakat Dukung Pengendalian Gratifikasi Jelang Hari Raya

Dalam rangka mendukung upaya Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan maupun perayaan hari besar lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, DPMPTSP Kabupaten Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkuat komitmen pencegahan korupsi, khususnya dalam pengendalian gratifikasi.

Momentum Hari Raya seringkali dimaknai sebagai ajang berbagi dan silaturahmi. Namun demikian, dalam konteks pelayanan publik, pemberian dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan dan pegawai pemerintah yang berhubungan dengan jabatan dan kewenangannya dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Sejalan dengan ketentuan pengendalian gratifikasi yang diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi wajib menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Melalui kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan dan pegawai DPMPTSP Kabupaten Ngawi.

Dukungan panjenengan semua sangat berarti dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. Bersama, kita bangun budaya integritas demi Ngawi yang semakin maju dan berdaya saing.